17 Juli 2020 14:56

Sesuai dengan Surat Edaran Kepala LKPP
No.5717/D.2.3/07/2020 Tanggal 09 Juli 2020, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)  melakukan pemantauan untuk memastikan
bahwa pelaku usaha yang telah mendapatkan Akun Sistem Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE) telah Mengisi data Kualifikasi (profile) pada Aplikasi
Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), Untuk maksud tersebut diatas dimohon kepada
pelaku usaha yang belum terdaftar dalam Aplikasi SIKaP untuk segera mengisi data Aplikasi Sistem
Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). Demikian kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana semestinya.

Lampiran: