RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP) PENAMBAHAN DINAS PASAR, KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KAB. ACEH UTARA T.A 2013
Menindaklanjuti
Ketentuan Pasal 25 Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kami selaku Pengguna Anggaran Dinas
Pasar, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Aceh Utara dengan ini
mengumumkan kepada masyarakat
luas dan seluruh pihak Rencana Umum Pengadaan sesuai data terlampir.