Dengan ini diberitahukan bahwa setelah diadakan evaluasi terhadap Dokumen Penawaran oleh Panitia Pengadaan Barang/ Jasa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Utara menurut Perpres No. 54 Tahun 2010, dengan ini menetapkan Pemenang Seleksi Umum Pekerjaan Perencanaan Amdal Pasar Lhoksukon sebagai berikut :