Menindaklanjuti Ketentuan Pasal 25 Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kami selaku Pengguna
Anggaran Sumber Dana APBK Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2012 dengan ini mengumumkan kepada masyarakat luas dan seluruh pihak Tambahan Rencana Umum Pengadaan sesuai data terlampir